Scroll ke bawah
banner 300x300
banner 160x600
banner 160x600
Example 728x250
DaerahNews

Satpol PP Hentikan Pembangunan di Bundaran Cijoho, Bangunan Disegel Karena Belum Kantongi Legalitas Lengkap

143
×

Satpol PP Hentikan Pembangunan di Bundaran Cijoho, Bangunan Disegel Karena Belum Kantongi Legalitas Lengkap

Sebarkan artikel ini
Example 728x250

“Selama status penyegelan masih berlaku, tidak diperkenankan ada aktivitas pembangunan apa pun di lokasi tersebut,” tegasnya.

Dari sisi tata ruang, Kepala Bidang Tata Ruang DPUTR Kabupaten Kuningan, Dony Handono, S.T., M.M., menyampaikan bahwa pihaknya juga memberikan sejumlah catatan teknis kepada pemilik bangunan. Salah satunya terkait penyesuaian posisi bangunan agar sesuai dengan ketentuan garis sempadan dan aturan tata ruang yang berlaku.

Baca Juga :  TMMD ke-129 Tuntas, Jalan 820 Meter Buka Akses Wisata dan Perkebunan Gunungmanik

Sementara itu, perwakilan pengelola bangunan, Nandang, menyatakan menghormati langkah pemerintah daerah dan berkomitmen segera melengkapi seluruh dokumen perizinan serta menyesuaikan desain bangunan sesuai arahan DPUTR.

Dengan penyegelan tersebut, seluruh aktivitas pembangunan di kawasan Bundaran Cijoho dihentikan sementara hingga seluruh aspek legalitas dan ketentuan tata ruang dinyatakan telah dipenuhi. Pemerintah Kabupaten Kuningan menegaskan bahwa penegakan aturan ini dilakukan untuk mewujudkan pembangunan yang tertib, aman, dan sesuai dengan regulasi yang berlaku.(Heryanto)

Baca Juga :  Tambang Ilegal di Cirebon Kembali Renggut Korban Jiwa
Example 728x250
banner 200x800
banner 728x90
Example 728x250

Jangan Copy Paste Tanpa Izin