Scroll ke bawah
banner 300x300
banner 160x600
banner 160x600
Example 728x250
Hukum & KriminalNews

Satres Narkoba Polres Majalengka Berhasil Ungkap Peredaran Obat Keras Ilegal, Ratusan Butir Pil Disita

56
×

Satres Narkoba Polres Majalengka Berhasil Ungkap Peredaran Obat Keras Ilegal, Ratusan Butir Pil Disita

Sebarkan artikel ini
Example 728x250

ELTV SATU ||| Majalengka – Jajaran Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Majalengka Polda Jabar kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran obat-obatan terlarang. Seorang pria berinisial W alias Kancit (36), warga Desa Mekarmulya, diringkus polisi lantaran kedapatan mengedarkan obat keras tanpa izin edar di wilayah Kecamatan Kertajati, Kabupaten Majalengka.

Kapolres Majalengka AKBP Rita Suwadi, S.H., S.I.K., M.M., melalui Kasat Resnarkoba AKP Sigit Purnomo, S.H., mengonfirmasi penangkapan tersebut. Pelaku diamankan di kediamannya di Dusun Cisahang, Desa Mekarmulya, pada Selasa sore (21/4/2026) sekitar pukul 17.00 WIB.

Pasang Iklan Disini Scroll ke Bawah
idth="300"
Scroll ke Bawah

“Penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan terkait peredaran sediaan farmasi ilegal. Petugas kemudian melakukan penggeledahan terhadap tersangka W alias Kancit,” ujar Kapolres Majalengka AKBP Rita Suwadi, S.H., S.I.K., M.M.

Example 728x250
Baca Juga :  Dua Desa di Majalengka Terendam Banjir, Diduga Akibat Tanggul Jebol dan Klep Pintu Air Hilang
banner 200x800
banner 728x90
Example 728x250

Jangan Copy Paste Tanpa Izin