Scroll ke bawah
banner 300x300
banner 160x600
banner 160x600
Example 728x250
Hukum & KriminalNews

Satres Narkoba Polres Majalengka Berhasil Ungkap Peredaran Obat Keras Ilegal, Ratusan Butir Pil Disita

79
×

Satres Narkoba Polres Majalengka Berhasil Ungkap Peredaran Obat Keras Ilegal, Ratusan Butir Pil Disita

Sebarkan artikel ini
Example 728x250

Dalam penggeledahan tersebut, polisi menemukan barang bukti yang cukup signifikan, di antaranya 253 butir obat jenis pil Tramadol, 77 butir obat jenis pil Trihexyphenidyl, satu buah box plastik, serta satu unit handphone merk Tecno warna hitam yang diduga digunakan untuk transaksi.

“Barang bukti obat-obatan tersebut ditemukan petugas tersimpan di dalam lemari pakaian di kamar tersangka. Pelaku secara sengaja mengadakan dan mengedarkan sediaan farmasi yang tidak memenuhi standar keamanan serta mutu tanpa memiliki keahlian dan kewenangan medis,” tegas Kapolres Majalengka AKBP Rita Suwadi, S.H., S.I.K., M.M.

Pasang Iklan Disini Scroll ke Bawah
idth="300"
Scroll ke Bawah

Atas perbuatannya, tersangka kini mendekam di sel tahanan Mapolres Majalengka untuk proses penyidikan lebih lanjut. Penyidik menjerat tersangka dengan Pasal 435 jo Pasal 138 ayat (2) atau Pasal 436 ayat (2) jo Pasal 145 ayat (1) UU RI No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan Jo UU RI No. 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

Example 728x250
Baca Juga :  Sat Narkoba Polres Majalengka Ungkap Tiga Kasus Narkotika, Empat Tersangka Diamankan
banner 200x800
banner 728x90
Example 728x250

Jangan Copy Paste Tanpa Izin