Scroll ke bawah
banner 300x300
banner 160x600
banner 160x600
Example 728x250
DaerahNews

Tugu Kuda Diduga Dirusak, Pemuda Pancasila Kuningan Laporkan AT ke Polisi

233
×

Tugu Kuda Diduga Dirusak, Pemuda Pancasila Kuningan Laporkan AT ke Polisi

Sebarkan artikel ini
Example 728x250

“Kalau ada keberatan terhadap kebijakan atau pembangunan, silakan disampaikan melalui mekanisme yang tersedia. Jangan kemudian fasilitas publik dirusak,” ujarnya.

Senada, Aji Satria Winduhaji menyebut laporan tersebut merupakan bentuk kepedulian terhadap fasilitas umum sekaligus langkah untuk mencegah persoalan berkembang menjadi konflik di tengah masyarakat.

“Kami mengambil langkah hukum ini agar persoalan tidak berkembang dan menjadi pembelajaran bersama. Fasilitas umum merupakan milik masyarakat sehingga harus dijaga,” katanya.

Baca Juga :  MPK Peduli Dukung Cisampih Cup 2026, Dorong Sportivitas dan Persaudaraan

Cheppy mengatakan pihaknya menyerahkan sepenuhnya penanganan laporan kepada aparat penegak hukum. Termasuk proses pemeriksaan saksi, alat bukti, hingga penentuan apakah terdapat unsur pidana dalam peristiwa tersebut.

Ia menyebut laporan yang dibuat pihaknya berkaitan dengan dugaan pelanggaran Pasal 522 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

“Kami sudah menyerahkan persoalan ini kepada aparat penegak hukum. Selanjutnya kami menghormati kewenangan kepolisian untuk melakukan penyelidikan dan memeriksa alat bukti,” tutur Cheppy.

Baca Juga :  Penelusuran Dokumen Kendaraan Ferrari, Kang Asep Sebut Berkas Lengkap dan Lolos Verifikasi Awal

Pemuda Pancasila Kuningan juga menyatakan akan memantau perkembangan perkara dan berharap proses hukum berjalan secara profesional, objektif, transparan serta berdasarkan alat bukti yang sah.

Dengan laporan tersebut, dugaan perusakan Tugu Kuda kini menjadi kewenangan aparat penegak hukum untuk ditindaklanjuti. AT masih berstatus sebagai pihak yang dilaporkan dan belum dapat dinyatakan bersalah sebelum adanya proses hukum serta putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.(Heryanto)

Baca Juga :  PMII Kabupaten Kuningan Desak Transparansi dan Kepastian Hukum Tunjangan DPRD Kabupaten Kuningan
Example 728x250
banner 200x800
banner 728x90
Example 728x250

Jangan Copy Paste Tanpa Izin