Scroll ke bawah
banner 300x300
banner 160x600
banner 160x600
Example 728x250
Hukum & KriminalNews

Unit Reskrim Polsek Kadipaten Berhasil Ringkus Terduga Pelaku Curanmor

89
×

Unit Reskrim Polsek Kadipaten Berhasil Ringkus Terduga Pelaku Curanmor

Sebarkan artikel ini
Example 728x250

Selanjutnya, Sdr. Robi meminta korban untuk datang ke wilayah Majalengka pada hari Selasa, 14 April 2026, guna melakukan pembayaran secara langsung. Pada hari yang telah ditentukan, sekira pukul 04.00 WIB, korban berangkat dari Sukabumi menuju Kabupaten Majalengka dengan menggunakan sepeda motor miliknya.

Setibanya di Kecamatan Cigasong sekitar pukul 12.00 WIB, korban bertemu dengan Sdr. Robi di sebuah jembatan kecil seberang TokoCet. Setelah itu, pelaku mengajak korban ke kosannya dengan alasan makan bersama, namun sebelumnya mengajak korban ke wilayah Kecamatan Kadipaten untuk mengambil uang.

Pasang Iklan Disini Scroll ke Bawah
idth="300"
Scroll ke Bawah

Sekira pukul 13.00 WIB, korban dan pelaku tiba di Kadipaten. Saat korban menunggu, sekitar pukul 14.00 WIB pelaku secara tiba-tiba mengambil sepeda motor milik korban yang kuncinya masih menempel, kemudian menyalakan kendaraan tersebut dan melarikan diri. Hingga saat ini, pelaku tidak kembali dan tidak dapat dihubungi.

Baca Juga :  Pengunjung Nilai Zamzam Pool Nyaman,Bersih dan Terjangkau Saat Libur Lebaran

Berdasarkan laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Kadipaten melakukan serangkaian penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan terduga pelaku guna proses hukum lebih lanjut.

Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Kadipaten untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Polsek Kadipaten mengimbau kepada masyarakat untuk selalu waspada dan tidak meninggalkan kunci kendaraan pada saat diparkir guna mencegah terjadinya tindak kejahatan.

Example 728x250
banner 200x800
banner 728x90
Example 728x250

Jangan Copy Paste Tanpa Izin