Selain itu, kegiatan penanaman pohon yang dilaksanakan dalam rangkaian acara tersebut dinilai menjadi pesan penting bagi generasi penerus agar semakin peduli terhadap lingkungan hidup.
Menurut Tuti, adat istiadat dan budaya lokal harus terus diwariskan dari generasi ke generasi karena merupakan identitas masyarakat yang tidak boleh hilang oleh perkembangan zaman.
“Adat istiadat seperti ini harus terus kita lestarikan secara turun-temurun. Ini merupakan warisan budaya yang tidak bisa dihilangkan oleh siapa pun dan harus tetap menjadi bagian dari kehidupan masyarakat,” ungkapnya.
Terkait pelaksanaan Seren Taun yang digelar setiap tahun oleh masyarakat Sunda Wiwitan di Cigugur, Tuti berharap masyarakat Kabupaten Kuningan semakin mengenal dan bangga terhadap kekayaan budaya yang dimiliki daerahnya.
“Seren Taun adalah salah satu kekayaan adat dan budaya yang dimiliki Kabupaten Kuningan. Masyarakat harus mengetahui dan mengenalnya. Pemerintah daerah tentu mendukung penuh pelaksanaan kegiatan ini,” katanya.
Ia juga berharap rangkaian kegiatan Seren Taun yang berlangsung hingga puncak acara pada 8 Juni 2026 dapat menarik kehadiran masyarakat dari berbagai daerah.
“Mudah-mudahan masyarakat Kuningan dapat hadir dan mengikuti rangkaian kegiatan ini. Bahkan kami berharap masyarakat dari berbagai daerah di Indonesia juga datang untuk menyaksikan dan mengenal budaya yang ada di Kuningan sebagai wujud kecintaan terhadap alam dan budaya bangsa,” tuturnya.(Heryanto)


















