Scroll ke bawah
banner 300x300
banner 160x600
banner 160x600
Example 728x250
DaerahNews

Jelang Idul Adha 2026, Kuningan Perketat Pengawasan Hewan Kurban—“Kalung Sehat” Disiapkan, Waspadai Ancaman PMK

84
×

Jelang Idul Adha 2026, Kuningan Perketat Pengawasan Hewan Kurban—“Kalung Sehat” Disiapkan, Waspadai Ancaman PMK

Sebarkan artikel ini
Example 728x250

ELTV SATU || KUNINGAN — Menjelang Hari Raya Idul Adha 2026, Dinas Perikanan dan Peternakan Kabupaten Kuningan mulai mengintensifkan pengawasan dan pemeriksaan kesehatan hewan kurban. Langkah ini dilakukan untuk memastikan hewan yang beredar di masyarakat memenuhi syarat kesehatan dan syariat, sekaligus mengantisipasi potensi penyebaran penyakit mulut dan kuku (PMK).

Dr. H. Asep Taufik Rohman, M.Si., M.Pd.Kepala Dinas Perikanan & Peternakan melalui Kepala Bidang Peternakan, drh. Rofiq, menjelaskan bahwa kegiatan monitoring rutin dilakukan setiap tahun dengan menyasar ternak sapi dan domba yang dijual di pasar hewan, lapak pedagang, hingga penjualan di pinggir jalan.
“Setiap hewan yang telah lolos pemeriksaan akan dipasangi ‘kalung sehat’ sebagai tanda bahwa hewan tersebut sehat, cukup umur, dan layak dijadikan kurban,” ujarnya.

Pasang Iklan Disini Scroll ke Bawah
idth="300"
Scroll ke Bawah

Kalung sehat ini tidak hanya menjadi penanda kelayakan hewan, tetapi juga sarana edukasi bagi masyarakat agar lebih yakin dalam memilih hewan kurban.
Namun demikian, Rofiq mengakui adanya keterbatasan dalam jangkauan pemeriksaan. Berdasarkan data tahun sebelumnya, jumlah hewan kurban di Kabupaten Kuningan mencapai lebih dari 10.000 ekor, sementara kemampuan pemeriksaan dinas baru sekitar 1.000 ekor.

Baca Juga :  106 Aset Pemda Berhasil di Sertifikat

“Kendala utama kami ada pada keterbatasan SDM dan anggaran, sehingga belum semua hewan bisa terjangkau, terutama yang dijual langsung oleh peternak di desa,” jelasnya.

Untuk mengoptimalkan pengawasan, tim pemeriksa melibatkan petugas dinas serta enam UPTD Puskeswan, dan bekerja sama dengan Perhimpunan Dokter Hewan Indonesia (PDHI). Pemeriksaan dilakukan dalam dua tahap, yakni antemortem (sebelum pemotongan) dan postmortem (setelah pemotongan hingga H+3).

Baca Juga :  Grand Opening Management Perumahan Sumber Jaya Residence Adakan Kegiatan Buka Bersama Dan Santunan Anak Yatim

Kegiatan pemeriksaan lapangan dijadwalkan dimulai pada minggu kedua Mei 2026, atau sekitar tiga minggu sebelum hari raya yang diperkirakan jatuh pada 27 Mei 2026.
Adapun syarat hewan kurban yang layak antara lain domba berusia minimal satu tahun dan sudah poel, serta sapi minimal dua tahun dan telah mengalami pergantian gigi seri.

Example 728x250
banner 200x800
banner 728x90
Example 728x250

Jangan Copy Paste Tanpa Izin