ELTV SATU || KUNINGAN – Audiensi antara warga dengan Pemerintah Desa Parung, Kecamatan Darma, Kabupaten Kuningan, berlangsung terbuka, tertib, dan kondusif pada Jumat (19/6/2026). Pertemuan tersebut digelar sebagai wadah penyampaian aspirasi masyarakat terkait beredarnya surat anonim yang memuat dugaan hubungan tidak patut antara Kepala Desa Parung dan Sekretaris Desa yang sempat menjadi perhatian publik.

Koordinator warga, Zainul Fikri, SH, menyampaikan bahwa audiensi tersebut bertujuan memperoleh kejelasan informasi serta membuka ruang dialog antara masyarakat dan pemerintah desa. Menurutnya, warga menginginkan persoalan yang berkembang dapat diselesaikan secara terbuka dengan tetap menghormati proses hukum yang sedang berlangsung.
Dalam forum tersebut, Kepala Desa Parung menjelaskan bahwa langkah awal yang ditempuh setelah munculnya surat anonim adalah melaporkan persoalan tersebut kepada pihak kepolisian. Namun, sebagian warga berpendapat bahwa komunikasi dan musyawarah dengan masyarakat seharusnya menjadi salah satu langkah awal untuk meredam keresahan yang berkembang.
“Warga berharap setiap persoalan yang menyangkut kepentingan publik dapat dikomunikasikan secara terbuka agar tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat,” ujar Zainul Fikri.
Audiensi juga mengungkap bahwa perkara terkait surat anonim saat ini masih berada dalam tahap penyelidikan pihak kepolisian. Karena itu, warga mengingatkan seluruh pihak agar tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah serta menghormati proses hukum hingga terdapat keputusan yang berkekuatan hukum.
Selain membahas surat anonim, forum juga menyoroti peran Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Parung. Warga berharap BPD dapat menjalankan fungsi pengawasan dan penyaluran aspirasi masyarakat secara optimal serta menjadi jembatan komunikasi antara pemerintah desa dan warga.
Dalam audiensi tersebut, sikap Ketua BPD yang meninggalkan ruang pertemuan sebelum kegiatan selesai turut menjadi perhatian peserta. Warga berharap lembaga BPD dapat tetap mengedepankan sikap bijaksana dan membantu menciptakan solusi atas persoalan yang berkembang.
Perwakilan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Desa Parung juga menyampaikan kekecewaan karena merasa tidak pernah diajak berdialog maupun dimintai pandangan sejak isu tersebut berkembang di tengah masyarakat. Dalam forum, muncul ungkapan, “Urang teu dipake ku Kuwu Parung,” yang menggambarkan kekecewaan atas minimnya pelibatan tokoh agama dan tokoh masyarakat dalam penyelesaian persoalan tersebut.


















