ELTV SATU ||| Kabupaten Cirebon – Miris. Nasib pilu dialami EP, warga Desa Winong, Kecamatan Gempol, Kabupaten Cirebon. Selama 17 tahun bekerja sebagai pekerja rumah tangga di Amman, Yordania, ia mengaku tak pernah menerima gaji secara layak.
Cerita getir itu bermula saat EP nekat berangkat ke luar negeri pada 2008, di usia yang masih sangat muda, 14 tahun. Tekanan ekonomi keluarga membuatnya memilih jalan tersebut, dengan harapan bisa membantu orang tua di kampung halaman.
Namun, mimpi indah berubah jadi derita panjang. Selama bekerja hingga Juli 2025, EP mengaku hidup dalam keterbatasan. Aktivitasnya dibatasi, jarang diizinkan keluar rumah, dan hanya sesekali keluar untuk belanja kebutuhan majikan.

Lebih parah lagi, hak upah yang seharusnya diterima justru tak pernah diberikan. Majikan berdalih gaji disimpan dalam bentuk emas agar tidak habis. Tapi, setibanya di Indonesia, emas itu justru diketahui palsu. “Janji tinggal janji,” begitu kira-kira nasib yang dialami.
Selama 17 tahun bekerja, EP hanya mampu mengirim uang ke orang tuanya sekitar dua kali dalam setahun, itu pun nilainya tak seberapa, berkisar Rp2–3 juta. Jauh dari harapan awal untuk memperbaiki ekonomi keluarga.
Penderitaan tak berhenti di situ. EP mengaku sempat ingin pulang, namun tak diizinkan. Hingga akhirnya dipulangkan pada Juli 2025 dalam kondisi hamil. Kehamilan tersebut diduga akibat hubungan dengan anak majikan, yang justru berujung tekanan dan intimidasi.


















