Scroll ke bawah
banner 300x300
banner 160x600
banner 160x600
Example 728x250
NasionalNews

Tersangka Korupsi CSR BI-OJK Anggota DPR Satori-Heri Gunawan Diumumkan KPK

457
×

Tersangka Korupsi CSR BI-OJK Anggota DPR Satori-Heri Gunawan Diumumkan KPK

Sebarkan artikel ini
Example 728x250

ELTV SATU ||| JAKARTA – KPK resmi mengumumkan Anggota DPR RI Satori dan Heri Gunawan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi terkait penyaluran dana corporate social responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Keduanya merupakan anggota DPR RI.

“Bahwa setelah dilakukan penyidikan umum sejak Desember 2024, penyidik telah menemukan sekurang-kurangnya dua alat bukti yang cukup, dan menetapkan dua orang sebagai tersangka, yaitu HG (Heri Gunawan) selaku anggota Komisi XI DPR RI periode 2019-2024 dan ST (Satori) anggota Komisi XI DPR RI periode 2019-2024,” kata Pelaksana Tugas Deputi Penindakan KPK Asep Guntur Rahayu, dalam konpers di gedung KPK, Kamis (7/8/2025).

Baca Juga :  Pemkab Kuningan Lakukan Pemeriksaan 824 Motor Aset Desa dan 3 Instansi, Siapkan Skema Hibah hingga Penghapusan

Satori dan Heri masih menjabat anggota DPR sekarang. Namun keduanya sudah tak di Komisi XI.

Asep mengatakan Komisi XI DPR memiliki kewenangan terkait penetapan anggaran untuk BI dan OJK. Dia menyebut BI dan OJK sepakat memberikan dana program sosial kepada masing-masing anggota Komisi XI DPR RI untuk 10 kegiatan per tahun dari BI dan 18 sampai 24 kegiatan dari OJK per tahun.

Baca Juga :  Kadishub Pergoki Dugaan Praktik Pungli di Stadion Watubelah Sumber Cirebon

Kesepakatan itu disebut dibuat seusai rapat kerja Komisi XI DPR bersama pimpinan BI dan OJK pada November 2020, 2021, dan 2022. Rapat itu digelar tertutup.

 

Example 728x250
banner 200x800
banner 728x90

Tinggalkan Balasan

Example 728x250

Jangan Copy Paste Tanpa Izin