Scroll ke bawah
banner 300x300
banner 160x600
banner 160x600
Example 728x250
DaerahNews

ALAMKU Minta Kejati Jabar Supervisi Dugaan Penyimpangan Tunjangan DPRD Kuningan, Ingatkan Kasus Kuningan Caang Jangan Terulang

145
×

ALAMKU Minta Kejati Jabar Supervisi Dugaan Penyimpangan Tunjangan DPRD Kuningan, Ingatkan Kasus Kuningan Caang Jangan Terulang

Sebarkan artikel ini
Example 728x250

ALAMKU juga menegaskan bahwa proses penyelidikan tidak boleh berhenti hanya pada pemeriksaan sejumlah pihak, tetapi harus mampu mengungkap secara menyeluruh konstruksi perkara, dasar hukum penetapan tunjangan, mekanisme perhitungan, hingga pertanggungjawaban hukumnya.

Dalam surat yang disampaikan kepada Kejati Jawa Barat, ALAMKU meminta supervisi dilakukan terhadap seluruh tahapan penanganan perkara, mulai dari pemeriksaan dasar hukum penetapan besaran tunjangan, kajian atau appraisal yang menjadi dasar penetapan, proses penganggaran, hingga realisasi pembayaran tunjangan kepada pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Kuningan.

Baca Juga :  TKW ilegal asal Cirebon tewas di Malaysia, KDM : Biaya Pemulangan Ditanggung Bank Jabar Peduli

Selain itu, ALAMKU juga meminta pendalaman terhadap kemungkinan adanya kelebihan pembayaran serta potensi kerugian keuangan daerah apabila ditemukan pembayaran yang tidak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Kami percaya Kejari Kuningan sedang bekerja sesuai kewenangannya. Namun karena perkara ini menyangkut keuangan daerah dan menjadi perhatian masyarakat luas, supervisi dari Kejati Jawa Barat akan semakin memperkuat proses penegakan hukum,” tutur Imam.

Baca Juga :  Dasar Hukum Surat Kuasa dan Pendampingan oleh LPKSM dalam Sidang BPSK

ALAMKU mengapresiasi langkah Kejari Kuningan yang telah memanggil sejumlah pejabat dan pihak terkait untuk dimintai keterangan dalam proses penyelidikan. Organisasi tersebut berharap proses itu terus dikawal melalui monitoring dan evaluasi, termasuk pemberian arahan teknis apabila diperlukan.

ALAMKU juga meminta seluruh pihak yang memiliki keterkaitan dengan perkara tersebut diperiksa secara menyeluruh agar proses penyelidikan dapat mengungkap fakta secara utuh.
“Kami akan terus mengawal perkara ini melalui jalur konstitusional. Jika diperlukan, kami siap memberikan informasi maupun dokumen pendukung kepada aparat penegak hukum. Yang kami inginkan hanya satu, yaitu memastikan uang rakyat dikelola sesuai aturan dan setiap dugaan penyimpangan diproses secara terbuka hingga tuntas,” pungkas Imam.(Heryanto)

Baca Juga :  Sat Narkoba Polres Majalengka Amankan Pelaku Peredaran Obat Tanpa Izin di Talaga
Example 728x250
banner 200x800
banner 728x90
Example 728x250

Jangan Copy Paste Tanpa Izin