Kepala UPT Damkar Satpol PP Kabupaten Kuningan mengapresiasi kepedulian dan kesigapan warga yang membantu penanganan awal sebelum petugas tiba. Sinergi antara masyarakat, aparat keamanan, dan petugas pemadam menjadi kunci dalam mencegah api meluas ke rumah-rumah penduduk di kawasan padat tersebut.
“Kecepatan laporan dan kepedulian warga sangat membantu proses penanganan kebakaran. Kolaborasi seperti ini menjadi contoh penting dalam menjaga keselamatan lingkungan bersama,” ujar pihak terkait.
UPT Damkar Satpol PP Kabupaten Kuningan kembali mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran, baik yang berasal dari instalasi listrik, kompor atau gas, maupun aktivitas pembakaran sampah.
Masyarakat juga diminta rutin memeriksa kondisi selang dan regulator gas, menghindari penggunaan colokan listrik bertumpuk, serta memastikan penggunaan peralatan listrik sesuai standar keamanan.
Sebagai langkah pencegahan, lingkungan permukiman maupun fasilitas umum diharapkan memiliki perlengkapan proteksi awal kebakaran seperti Alat Pemadam Api Ringan (APAR) dan sumber air cadangan.
Apabila terjadi keadaan darurat kebakaran, masyarakat dapat segera menghubungi UPT Damkar Satpol PP Kabupaten Kuningan melalui layanan (0232) 871113 atau 081322698881. Layanan pemadaman kebakaran diberikan secara gratis tanpa dipungut biaya.(Heryanto)


















