Para perwakilan instansi yang hadir menyampaikan alasan ketidakhadiran pimpinan masing-masing, di antaranya karena sedang mendampingi bupati, menerima tamu, maupun mengikuti agenda kedinasan lainnya.
Kondisi tersebut memicu kekecewaan para aktivis lingkungan. Koordinator Relawan Lingkungan sekaligus Sekretaris Gema Jabar Hejo Kuningan, Nanang Subarnas, menilai audiensi tanpa kehadiran pengambil kebijakan berpotensi kembali menghasilkan pembahasan yang tidak berujung pada keputusan.
“Kami kecewa, audiensi beberapa tahun lalu juga polanya sama: hanya diwakilkan dan tidak pernah ada kejelasan sampai sekarang. Karena yang diwakilkan tidak bisa membuat keputusan, kami minta forum ini ditunda sampai pengambil kebijakan hadir langsung,” ujarnya.
Nada peringatan juga disampaikan perwakilan relawan perempuan, Andini Rahmawati. Ia menegaskan, apabila ruang dialog dengan masyarakat tidak dibuka secara serius, pihaknya tidak menutup kemungkinan melakukan aksi dengan jumlah massa yang lebih besar di Kabupaten Kuningan.
Setelah melalui pembahasan dan mempertimbangkan aspirasi peserta, forum akhirnya disepakati untuk ditunda dan dijadwalkan kembali. Pihak legislatif akan melakukan komunikasi dengan jajaran eksekutif agar pada audiensi berikutnya para kepala dinas dan pemangku kebijakan terkait dapat hadir secara langsung.
Penundaan tersebut diharapkan menjadi momentum untuk memperbaiki pola komunikasi antara pemerintah daerah, DPRD, dan masyarakat sehingga proses revisi RTRW Kabupaten Kuningan dapat berlangsung terbuka, partisipatif, serta mampu mengakomodasi kepentingan perlindungan lingkungan dan pembangunan daerah.(Heryanto)


















