ELTV SATU || KUNINGAN – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Kuningan mengakui keterbatasan anggaran dan rendahnya pemilahan sampah dari sumber menjadi tantangan dalam mewujudkan pengelolaan sampah yang lebih efektif. Ke depan, sampah organik ditargetkan tidak lagi masuk ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA), melainkan diolah sejak dari rumah tangga, pasar, hotel, restoran, dan kafe.
Kepala Bidang Pengelolaan Sampah DLH Kabupaten Kuningan, Andi, S.E., M.M., menyampaikan hal itu saat wawancara di Arunika, Rabu (28/10/2026).
Menurut Andi, kebijakan pengurangan sampah organik ke TPA harus dilakukan secara bertahap dengan mengubah kebiasaan masyarakat. Sampah organik dapat diolah menjadi kompos, pakan maggot, maupun produk lain yang memiliki nilai manfaat.
“Targetnya, TPA nantinya hanya menerima sampah residu. Namun, perubahan ini membutuhkan partisipasi masyarakat karena pemilahan harus dimulai dari sumbernya,” ujarnya.
DLH juga mendorong pengembangan ekonomi sirkular melalui budidaya maggot dan pengolahan sampah terpadu (TPST). Sampah residu yang memenuhi persyaratan berpotensi diolah menjadi Refuse-Derived Fuel (RDF), bahan bakar alternatif bagi industri. DLH pun merencanakan kemitraan dengan PT Indocement untuk mendukung pemanfaatan RDF.
Andi mengakui, sosialisasi pemilahan sampah belum berjalan intensif akibat keterbatasan sumber daya dan anggaran. Bahkan, DLH belum memiliki data statistik pasti mengenai jumlah pembudidaya maggot di Kabupaten Kuningan.
Padahal, potensi pengolahan sampah organik mulai berkembang. Salah satu pembudidaya di kawasan Arunika disebut mampu menghasilkan sekitar dua kuintal maggot per panen. Kendala pemasaran masih menjadi pekerjaan rumah yang perlu diselesaikan melalui rantai usaha yang terintegrasi.

















