Scroll ke bawah
banner 300x300
banner 160x600
banner 160x600
Example 728x250
NewsTNI & POLRI

Di Majalengka, Tiga Orang Berhasil di Ringkus oleh Sat Narkoba Polres Majalengka

105
×

Di Majalengka, Tiga Orang Berhasil di Ringkus oleh Sat Narkoba Polres Majalengka

Sebarkan artikel ini
Example 728x250

ELTV SATU ||| MAJALENGKA – Satuan Reserse Narkoba Polres Majalengka berhasil mengamankan 3 Orang terduga pelaku tindak pidana narkotika pada Sabtu, 9 April 2026, sekitar pukul 08.30 WIB.

Pasang Iklan Disini Scroll ke Bawah
idth="300"
Scroll ke Bawah

Penangkapan dilakukan di sebuah rumah kontrakan yang berlokasi di Blok Kliwon RT 002/RW 005, Desa Rajagaluh, Kecamatan Rajagaluh, Kabupaten Majalengka. Terlapor diketahui berinisial R.H alias Pohang, putra dari Wahid.

Baca Juga :  Satresnarkoba Polres Majalengka Terus Lakukan Razia Miras dan Obat Keras Tanpa Ijin Edar

Dari hasil penggeledahan awal terhadap badan dan pakaian terlapor, petugas tidak menemukan barang bukti. Namun, saat dilakukan penggeledahan di kamar tidur terlapor, polisi menemukan sejumlah barang bukti, di antaranya satu paket narkotika golongan I jenis sabu, satu unit handphone Samsung A33 5G warna putih, satu timbangan digital, lakban cokelat, alat hisap (bong), tiga korek api modifikasi, serta satu pipet kaca yang disimpan dalam bungkus rokok.

Baca Juga :  Merah Putih Berkibar di Jepang, Paviliun Indonesia Rayakan HUT ke-80 RI di Expo Osaka

Selain itu, petugas juga menemukan satu paket sabu lainnya yang disimpan dalam bungkus rokok di bagasi sepeda motor milik terlapor.

Example 728x250
banner 200x800
banner 728x90
Example 728x250

Jangan Copy Paste Tanpa Izin