ELTV SATU lll Indramayu– Kasus pembunuhan seorang perempuan berinisial K (46) di Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, akhirnya terungkap.
Korban yang merupakan ibu rumah tangga asal Desa Kalianyar, Kecamatan Krangkeng, ditemukan meninggal dunia di dalam mobil Mitsubishi Xpander putih yang terbakar di wilayah Desa Cikawung, Kecamatan Terisi.
Polres Indramayu menetapkan dua orang tersangka dalam kasus dugaan pembunuhan berencana dan pencurian dengan kekerasan tersebut.
Kedua tersangka masing-masing berinisial FSS (31), warga Desa Kalianyar, Kecamatan Krangkeng, dan NW (28), warga Desa Tanjakan, Kecamatan Krangkeng.
Kapolres Indramayu AKBP Prianggo P. M. melalui Kasat Reskrim Polres Indramayu AKP Muchammad Arwin Bachar mengungkapkan penanganan perkara tersebut dalam konferensi pers di Aula Atmani Wedhana Polres Indramayu, Rabu (4/11/2026).
Menurut AKP Arwin, polisi telah memeriksa tujuh orang saksi dan mengamankan sejumlah barang bukti untuk mengungkap peristiwa yang menggegerkan masyarakat itu.
AKP Arwin menjelaskan, peristiwa bermula Senin (2/11/2026) sekitar pukul 08.30 WIB.
Saat itu, FSS mendatangi rumah korban di Desa Kalianyar untuk memperbaiki tiang penangkal petir.
FSS diketahui merupakan tetangga korban yang sebelumnya beberapa kali dimintai bantuan untuk mengerjakan pekerjaan di rumah.
Permintaan memperbaiki penangkal petir tersebut bahkan telah disampaikan korban sekitar satu pekan sebelum kejadian.
Setibanya di rumah, FSS langsung mengerjakan perbaikan di sekitar halaman depan.
Sementara itu, korban berada di halaman rumah sambil melakukan aktivitas membersihkan rumah.
Setelah pekerjaan selesai, korban kembali meminta bantuan FSS untuk memasang gantungan tasbih di musala yang berada di dalam rumah.
FSS pun mengikuti korban masuk ke ruangan tersebut.
Namun, ketika korban sedang memperhatikan hasil pemasangan gantungan tasbih, FSS langsung memukul dari arah belakang menggunakan palu.
Korban dipukul berulang kali pada bagian kepala hingga terjatuh, jelas AKP Muchammad Arwin Bachar didampingi Kasi Humas Polres Indramayu AKP Tarno.
Saat itu, lanjut Kasat Reskrim, korban sempat berteriak meminta pertolongan. Karena takut ketahuan tersangka langsung membekap mulut korban menggunakan telapak tangan kirinya hingga korban posisi menjadi tengkurap. Kemudian tersangka FFS kembali memukul korban menggunakan palu sebanyak dua kali ke arah belakang kepala korban sehingga mengakibatkan korban tidak bernafas.
Mengetahui korban sudah tidak bernapas, FSS diduga berusaha membersihkan bekas darah di lantai sebelum menghubungi sejumlah rekannya untuk meminta bantuan.
Salah seorang yang kemudian datang adalah NW.
Menurut AKP Arwin, FSS awalnya meminta NW datang dengan alasan ingin ditemani pergi ke Cirebon untuk memeriksa pekerjaan.
Namun, ketika NW tiba di rumah korban, FSS justru mengaku telah membunuh pemilik rumah.
NW disebut sempat terkejut dan hendak meninggalkan lokasi setelah mengetahui kejadian tersebut.
Akan tetapi, FSS meminta bantuannya untuk membawa jasad korban keluar dari rumah.
Berdasarkan keterangan, NW sempat menolak permintaan tersebut sebelum akhirnya bersedia membantu.
Jasad korban kemudian dipindahkan ke kursi belakang mobil Mitsubishi Xpander putih bernomor polisi E 1766 RV milik korban.











