ELTV SATU || KUNINGAN – Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak Kabupaten Kuningan 2027 mulai dipersiapkan dengan sistem digital. Sebanyak 199 desa ditargetkan mengikuti pemilihan pada November 2027, dengan opsi seluruh tempat pemungutan suara (TPS) menggunakan teknologi digital.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Kuningan, Rangga Apriatna, S.STP., M.AP., mengatakan, pihaknya tengah mengacu pada surat edaran Gubernur Jawa Barat terkait pelaksanaan Pilkades digital.Hal itu disampaikan Rangga saat diwawancarai di kantornya, Kamis (5/11/2026).
Menurutnya, rencana awal pelaksanaan Pilkades 2027 mengombinasikan sistem digital dan manual. Namun, pemerintah daerah kini berupaya agar seluruh TPS menggunakan sistem digital, sepanjang memungkinkan dari sisi anggaran dan kesiapan teknis.
“Kalau memungkinkan dari segi anggaran dan memang bisa memungkinkan, kenapa tidak kita coba semua digital. Kita berharap pelaksanaannya bisa lebih efektif dan efisien,” ujarnya.
DPMD Kuningan juga telah mempelajari penerapan Pilkades digital di Kabupaten Sumedang. Untuk kebutuhan perangkat, pihaknya berencana bekerja sama dengan DPMD Provinsi Jawa Barat melalui mekanisme penyewaan alat.
Jumlah perangkat akan disesuaikan dengan kebutuhan TPS di masing-masing desa berdasarkan daftar pemilih tetap (DPT).
Rangga menjelaskan, sistem digital yang direncanakan bukan pemungutan suara secara daring atau online langsung. Pemungutan suara tetap dilakukan secara offline, sedangkan hasilnya baru diunggah secara online setelah proses pemilihan ditutup.“Jadi meskipun digital, sistemnya tetap offline. Setelah penutupan baru di-online-kan,” jelasnya.
Untuk mengantisipasi kendala teknis maupun pemilih yang belum terbiasa dengan teknologi, DPMD juga akan menyiapkan pendampingan. Simulasi pemungutan suara digital turut menjadi bagian dari persiapan, menyusul masukan dalam rapat Forkopimda.
Selain sistem pemungutan suara, aturan pencalonan kepala desa juga masih menunggu kepastian regulasi.

















