“Komunikasi Dinilai Terlambat, Fokus Harus pada IPAL.”
Menanggapi pernyataan manajemen Mie Gacoan yang berencana membuka komunikasi dengan masyarakat, Yusuf menilai langkah tersebut sudah terlambat.
“Komunikasi dengan warga itu seharusnya dilakukan sebelum ada masalah, bukan setelah muncul persoalan,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa akar persoalan bukan pada komunikasi, melainkan pada pemenuhan kewajiban teknis, khususnya terkait keberadaan dan optimalisasi IPAL.
“Yang terpenting bukan soal komunikasi, tapi kapan IPAL itu dibangun atau diperbaiki. Ini bukan soal kompromi, tapi soal memenuhi regulasi,” tegasnya.
“Soroti Potensi Diskresi dan Gratifikasi.”
Di akhir pernyataannya, Yusuf juga menyoroti pentingnya integritas dalam proses perizinan dan pengawasan usaha. Ia meminta pemerintah daerah, termasuk DPRD, untuk bersikap tegas tanpa tebang pilih.
“Kami berharap pemerintah daerah dan DPRD tegas sejak awal, tanpa ada tebang pilih atau diskresi yang berpotensi menimbulkan gratifikasi,” katanya.
Menurutnya, hal ini menjadi krusial mengingat Kabupaten Kuningan ke depan diperkirakan akan semakin banyak menerima investasi, khususnya di sektor industri.
“Ke depan Kuningan akan banyak menerima investasi. Kalau pengawasan lemah, persoalan seperti ini akan terus berulang,” pungkasnya.(Heryanto)


















