ELTV SATU || KUNINGAN – Pemerintah Desa Kalapagunung, Kecamatan Kramatmulya, Kabupaten Kuningan, membuka pendaftaran calon perangkat desa untuk mengisi dua formasi jabatan, yakni Kepala Urusan (Kaur) Perencanaan dan Kepala Dusun (Kadus) Wilayah Manis.

Pengumuman tersebut disampaikan Tim Penjaringan dan Penyaringan Perangkat Desa Kalapagunung pada Sabtu (22/8/2026). Pendaftaran calon perangkat desa akan berlangsung selama delapan hari, mulai 24 hingga 31 Agustus 2026, setiap hari pukul 08.00–15.00 WIB.
Khusus untuk formasi Kepala Dusun Wilayah Manis, pendaftaran dibuka untuk memenuhi kebutuhan perangkat desa pada wilayah dusun yang saat ini kosong.
Ketentuan dan persyaratan calon perangkat desa mengacu pada Peraturan Bupati Kuningan Nomor 31 Tahun 2024. Di antaranya, calon pendaftar minimal berpendidikan SLTA atau sederajat serta berusia 20 tahun hingga 42 tahun pada saat pendaftaran.












