Scroll ke bawah
banner 300x300
banner 160x600
banner 160x600
Example 728x250
Hukum & KriminalNewsTNI & POLRI

Polres Kuningan Ungkap 9 Kasus, 16 Tersangka Diamankan dalam Operasi Antik

27
×

Polres Kuningan Ungkap 9 Kasus, 16 Tersangka Diamankan dalam Operasi Antik

Sebarkan artikel ini
Example 728x250

Modus yang digunakan para pelaku antara lain sistem tempel atau peta, serta transaksi secara langsung dengan metode tatap muka atau cash on delivery (COD).

Para tersangka kasus sabu dijerat dengan ketentuan perundang-undangan tentang narkotika, sedangkan perkara tembakau sintetis diproses berdasarkan ketentuan hukum terkait narkotika dan penyesuaian pidana. Untuk perkara obat keras, ancaman hukuman maksimal yang tercantum dalam laporan mencapai 12 tahun penjara. Adapun pelanggaran minuman beralkohol dikenai ketentuan Peraturan Daerah Kabupaten Kuningan.

Baca Juga :  Tour De Linggarjati Ke 8 Siap Digelar Tanpa Menggunakan Dana APBD

Sementara itu, laporan Satresnarkoba mencatat, sepanjang Januari hingga Oktober 2026 terdapat 57 laporan polisi dengan 84 tersangka. Sebanyak 39 laporan dengan 50 tersangka telah dinyatakan selesai, dua laporan dengan tiga tersangka dihentikan, sedangkan 16 laporan dengan 31 tersangka masih dalam proses penyidikan.

Pengungkapan ini menjadi bagian dari upaya penindakan terhadap peredaran narkotika dan obat-obatan terlarang di wilayah hukum Polres Kuningan. Penanganan perkara selanjutnya dilakukan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.(Heryanto)

Baca Juga :  Bupati Dian Kerahkan Pasukan Gabungan, Percepat Pemadaman Kebakaran TPSA Ciniru
Example 728x250
banner 200x800
banner 728x90
Example 728x250

Jangan Copy Paste Tanpa Izin