ELTV SATU || KUNINGAN – Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Kuningan, Nana Suhendra, M.Pd., menegaskan pentingnya peran media dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat, sekaligus mengajak seluruh insan pers memahami batasan dalam mengambil dokumentasi, khususnya saat berlangsungnya prosesi yang bersifat sakral.
Hal itu disampaikan Nana seusai mengikuti upacara peringatan detik-detik Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia ke-81 di Stadion Mashud Wisnusaputra, Kabupaten Kuningan, Senin (17/8/2026).
Menurut Nana, keberadaan media merupakan bagian penting dalam pembangunan karena memiliki peran menyebarluaskan informasi kegiatan pemerintah maupun berbagai peristiwa kepada masyarakat.
Ia juga memberikan apresiasi kepada seluruh insan media, baik media cetak maupun media online, yang telah berkontribusi dalam memberitakan rangkaian kegiatan peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI.
“Tak lepas dari peranan media, kami memberikan apresiasi kepada semuanya, baik media cetak maupun media online. Karena apapun informasinya, ini perlu disampaikan juga kepada masyarakat,” ujar Nana.
Nana menilai, kegiatan jurnalistik dan dokumentasi tetap harus berjalan, namun diperlukan pemahaman bersama mengenai situasi dan momentum acara.
Ia berharap panitia maupun pihak terkait dapat memberikan ruang kepada media untuk melakukan dokumentasi setelah prosesi yang bersifat sakral selesai dilaksanakan.
“Literasinya kurang. Dalam arti kata, ada momen mungkin nanti untuk panitia juga, tolong ada porsi. Ketika acaranya sakral seperti apel tadi, mohon dipahami. Tetapi setelah acara selesai, mudah-mudahan diberikan ruang,” katanya.
Menanggapi pertanyaan mengenai prosesi pemberian remisi kepada warga binaan, Nana menyebut momentum tersebut memiliki tingkat kesakralan tertentu sehingga perlu menjadi perhatian bersama.
“Itu bagian setengah sakral. Jadi berikan ruang dan kebebasan,” ujarnya.


















