ELTV SATU || KUNINGAN — Audiensi pembahasan revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Kuningan yang melibatkan sejumlah organisasi dan komunitas lingkungan hidup berakhir tanpa kesepakatan substantif. Forum yang digelar bersama jajaran legislatif dan eksekutif tersebut akhirnya ditunda setelah sejumlah kepala dinas dan pimpinan instansi terkait tidak hadir secara langsung.
Puluhan perwakilan masyarakat yang hadir menyampaikan kekecewaan karena sebagian besar instansi teknis hanya mengirimkan perwakilan. Kondisi itu dinilai membuat pembahasan tidak dapat berjalan maksimal lantaran perwakilan yang hadir tidak memiliki kewenangan untuk mengambil keputusan.
Sejumlah elemen masyarakat yang mengikuti forum di antaranya Lembaga Penanggulangan Bencana dan Perubahan Iklim Nahdlatul Ulama (LPBI NU), Gema Jabar Hejo, Komunitas Jurig Leuweung lereng Gunung Mayana, Mande Riung, serta pegiat lingkungan dari wilayah Subang dan Mandirancan.
Ketua DPRD Kuningan Nuzul Rachdy yang memimpin rapat turut menyayangkan ketidakhadiran para pemangku kebijakan utama. Menurutnya, keterlibatan masyarakat merupakan bagian penting dalam pembahasan kebijakan strategis, termasuk RTRW.
“RTRW tidak akan bisa ditetapkan kalau masyarakat tidak menyetujui. Napas dan jiwa RTRW itu datangnya dari rakyat, bukan dari kalangan elite. Tolong sampaikan kepada pimpinan dinas, RTRW tidak akan kita launching kalau tidak ada komitmen dan perhatian serius dari eksekutif,” tegas Nuzul.
Instansi yang menjadi sorotan antara lain Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR), Dinas Lingkungan Hidup (LH), DPMPTSP, Bappeda, Taman Nasional Gunung Ciremai (TNGC), hingga Perum Perhutani.


















