Scroll ke bawah
banner 300x300
banner 160x600
banner 160x600
Example 728x250
DaerahNews

Pilkades Kuningan 2027 Dibidik Serentak Digital, Aturan Calon Duduk di Panggung Ditunggu

46
×

Pilkades Kuningan 2027 Dibidik Serentak Digital, Aturan Calon Duduk di Panggung Ditunggu

Sebarkan artikel ini
Example 728x250

ELTV SATU || KUNINGAN – Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak Kabupaten Kuningan 2027 mulai dipersiapkan dengan sistem digital. Sebanyak 199 desa ditargetkan mengikuti pemilihan pada November 2027, dengan opsi seluruh tempat pemungutan suara (TPS) menggunakan teknologi digital.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Kuningan, Rangga Apriatna, S.STP., M.AP., mengatakan, pihaknya tengah mengacu pada surat edaran Gubernur Jawa Barat terkait pelaksanaan Pilkades digital.Hal itu disampaikan Rangga saat diwawancarai di kantornya, Kamis (5/11/2026).

Baca Juga :  Dinkes Kuningan Percepat Penerbitan SLHS, 158 Dapur Sudah Ajukan Proses

Menurutnya, rencana awal pelaksanaan Pilkades 2027 mengombinasikan sistem digital dan manual. Namun, pemerintah daerah kini berupaya agar seluruh TPS menggunakan sistem digital, sepanjang memungkinkan dari sisi anggaran dan kesiapan teknis.

“Kalau memungkinkan dari segi anggaran dan memang bisa memungkinkan, kenapa tidak kita coba semua digital. Kita berharap pelaksanaannya bisa lebih efektif dan efisien,” ujarnya.

Baca Juga :  Majelis Dzikir Wamimma Gelar Pengajian dan Buka Puasa Bersama di Plumbon

DPMD Kuningan juga telah mempelajari penerapan Pilkades digital di Kabupaten Sumedang. Untuk kebutuhan perangkat, pihaknya berencana bekerja sama dengan DPMD Provinsi Jawa Barat melalui mekanisme penyewaan alat.

Jumlah perangkat akan disesuaikan dengan kebutuhan TPS di masing-masing desa berdasarkan daftar pemilih tetap (DPT).

Rangga menjelaskan, sistem digital yang direncanakan bukan pemungutan suara secara daring atau online langsung. Pemungutan suara tetap dilakukan secara offline, sedangkan hasilnya baru diunggah secara online setelah proses pemilihan ditutup.“Jadi meskipun digital, sistemnya tetap offline. Setelah penutupan baru di-online-kan,” jelasnya.

Baca Juga :  Gebyar Dikmas 2025 Kabupaten Cirebon Menuju Generasi Kreatif, Inovatif, dan Berprestasi

Untuk mengantisipasi kendala teknis maupun pemilih yang belum terbiasa dengan teknologi, DPMD juga akan menyiapkan pendampingan. Simulasi pemungutan suara digital turut menjadi bagian dari persiapan, menyusul masukan dalam rapat Forkopimda.

Selain sistem pemungutan suara, aturan pencalonan kepala desa juga masih menunggu kepastian regulasi.

Example 728x250
banner 200x800
banner 728x90
Example 728x250

Jangan Copy Paste Tanpa Izin