ELTV SATU ||| Program rehabilitas irigasi Desa Yang berlokasi di daerah Kecamatan Kasokandel, teknis pelaksanaanya diduga tidak sesuai spesifikasi atau SOP pada umumnya. pasalnya, saat media ini melakukan sosial kontrol dan bertanya ke beberapa pekerja, kapan keberadaan Mandor proyek, Pelaksana Kegiatan, dan Pengawas dari dinas melaksanakan tugasnya di lokasi kegiatan, namun beberapa pekerja seolah diduga menutup – nutupi apa yang di konfirmasi oleh pihak media. 11/08/2025
“Sudah seminggu saya belum ketemu pelaksana, mandor, pengawas pak, mungkin sebelum – sebelumnya ada” Ungkap sala-satu pekerja yang ada dilokasi. 11/08/2025
Program pembangunan tersebut, yang tertera di papan informasi adalah program dari Pemerintah Daerah Dinas Pekerjaan Tata Ruang dengan Surat Perintah Kerja (SPK) :PG.00.02/SPK/PL.42/PUTR/2025. Selanjutnya di dalam Sub Kegiatan yang tertuang dalam papan anggaran adalah: Pengelolaan sistem primer dan sekunder yang luasnya dibawah 1000 HA dalam 1(Satu) daerah Kabupaten/Kota.
Biaya yang didanai dari Dana Alokasi Umum (DAK) dengan nilai anggaran RP. 199.694.000 dengan jangka waktu pengerjaan 60 (Enam Puluh Hari Kalender). Tim pelaksana kegiatan tersebut adalah CV. Andromeda Atala Midas. Yang beralamat: BTN Munjul Indah B 15 Jalan Delima Kelurahan Majalengka Kulon Kabupaten Majalengka Jabar.
Dugaan temuan dilokasi pekerjaan saat pihak media melakukan sosial kontrol yang langsung turun ke lokasi, pelaksanaan pekerjaan tersebut, adanya dugaan matrial yang digunakan diduga tidak sesuai spesifikasi adalah