Scroll ke bawah
banner 300x300
banner 160x600
banner 160x600
Example 728x250
DaerahNews

Kuasa Hukum Sekda: Tak Ada Hubungan Hukum, Mediasi Gugatan Eks Kadisdikbud Tidak Ada Keterlibatan Hukum

194
×

Kuasa Hukum Sekda: Tak Ada Hubungan Hukum, Mediasi Gugatan Eks Kadisdikbud Tidak Ada Keterlibatan Hukum

Sebarkan artikel ini
Example 728x250

Ia menegaskan, pihaknya akan menyampaikan resume resmi kepada hakim mediator pada agenda berikutnya. Permohonan tersebut, menurutnya, ditujukan agar tergugat I tidak perlu hadir dalam proses mediasi lanjutan.

Kuasa hukum juga menyinggung transaksi yang disebut bernilai Rp100 juta. Berdasarkan penjelasan yang disampaikan dalam wawancara, dana yang diterima tergugat II disebut hanya Rp89 juta, kemudian dikembalikan sebesar Rp110 juta.

Baca Juga :  Ngebut! Satgas TMMD Ke-127 Kodim 0617/Majalengka Kebut Pembuatan Gorong-gorong

Pihak kuasa hukum menilai perbedaan nilai penerimaan dan pengembalian tersebut perlu dicermati dalam perkara ini. Mereka juga mempertanyakan pencantuman transaksi tersebut dalam nilai gugatan, meskipun menurut keterangan yang mereka sampaikan, pembayaran telah dilakukan.

Sementara itu, mengenai tuntutan lain yang disebut mencapai miliaran rupiah, kuasa hukum menyatakan persoalan tersebut belum dibahas secara mendalam dalam mediasi kali ini. Pembuktian mengenai transaksi, aliran dana, serta tanggung jawab masing-masing pihak akan menjadi bagian dari proses hukum berikutnya antara tergugat 2 Arif Yudianto dan penggugat.(Heryanto).

Baca Juga :  Resmi Diterima di Desa Linggamekar, Mahasiswa KKN Universitas Islam Al-Ihya Siap Mengabdi dan Berkolaborasi Membangun Desa
Example 728x250
banner 200x800
banner 728x90
Example 728x250

Jangan Copy Paste Tanpa Izin