“Yang lainnya bisa melalui manajemen talenta. Kita menunggu proses Disdukcapil dan Inspektorat terlebih dahulu, supaya nanti pergeserannya bisa dilakukan sekaligus,” jelasnya.
Beni menyebut, proses mutasi dan rotasi belum dapat dipastikan waktunya. Seluruh tahapan masih bergantung pada penyelesaian rekomendasi serta pengisian jabatan eselon II.
Di sisi lain, gelombang pensiun ASN turut menjadi perhatian pemerintah daerah. BKPSDM berharap ke depan terdapat peluang pembukaan kembali rekrutmen CPNS untuk memenuhi kebutuhan pegawai di Kabupaten Kuningan.
“Untuk 2026 belum. Mudah-mudahan ke depan, pada 2027, ada peluang pembukaan kembali CPNS. Kalau pergeseran jabatan struktural, itu bergantung pada kebutuhan dan adanya pejabat yang pensiun,” pungkasnya.(Heryanto)

















