Momentum ini seharusnya menjadi titik balik bagi Pemerintah Kabupaten Kuningan untuk berbenah. Transparansi, akuntabilitas, dan kepatuhan terhadap regulasi bukan sekadar jargon, melainkan keharusan. Penguatan peran pengawasan internal, peningkatan kapasitas aparatur, serta komitmen terhadap tata kelola yang baik harus segera diwujudkan.
Pada akhirnya, pemerintahan yang baik tidak hanya diukur dari seberapa besar anggaran yang dikelola, tetapi dari seberapa taat ia pada aturan yang dibuatnya sendiri. Karena ketika regulasi diabaikan, maka yang runtuh bukan hanya sistem, tetapi juga legitimasi.
Oleh: Uha Juhana
LSM Prontal
Editor: Heryanto
Kuningan, 15 April 2026


















