Dari 120 calon pensiunan, sebanyak 30 orang memasuki masa pensiun per 1 Januari 2027, 43 orang per 1 Februari, dan 47 orang per 1 Maret 2027.
Berdasarkan jabatan, terdiri dari empat pejabat pimpinan tinggi pratama, satu administrator, tujuh pengawas, 91 pejabat fungsional, dan 17 pelaksana.
Bupati juga mengingatkan pentingnya menjaga kesehatan, mempererat hubungan keluarga, serta tetap aktif dalam kegiatan sosial. Pengalaman dan keteladanan para pensiunan diharapkan terus menjadi bekal bagi generasi ASN berikutnya.
Dalam kesempatan tersebut, turut diapresiasi program Pulpen PNS (Paket untuk Layanan Pensiunan PNS) dari Disdukcapil bersama BKPSDM Kuningan. Program ini memberikan pelayanan proaktif pembaruan dokumen kependudukan bagi ASN yang memasuki masa pensiun, termasuk KTP elektronik dan kartu keluarga.
Kepala Bidang Informasi Kepegawaian, Pengadaan, Pemberhentian dan Fasilitasi Profesi ASN BKPSDM Kuningan, Supriadi, SE., menyampaikan bahwa penyerahan SK bertujuan memberikan kepastian hukum serta memenuhi hak kepegawaian para PNS yang telah menyelesaikan masa pengabdiannya.
Momentum ini sekaligus menjadi bagian dari pengelolaan aparatur secara berkelanjutan, seiring berjalannya regenerasi ASN di Kabupaten Kuningan.
Acara ditutup dengan penyerahan SK secara simbolis dan apresiasi atas pengabdian para calon purna bakti kepada bangsa, negara, dan masyarakat.(Heryanto)

















