Menurut Rangga, pelaksanaan uji coba tersebut masih menunggu petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis dari DPMD Provinsi Jawa Barat yang akan menjadi fasilitator program. Sejumlah daerah seperti Kabupaten Indramayu telah lebih dahulu menerapkannya, sementara Kabupaten Sumedang dan Subang juga dijadwalkan melakukan uji coba pada tahun ini.
Ia memastikan aspek keamanan dan kerahasiaan suara pemilih menjadi perhatian utama dalam sistem digital tersebut.
“Provinsi menjelaskan bahwa sistemnya menggunakan algoritma khusus sehingga identitas pemilih dan pilihannya tetap terjamin kerahasiaannya. Jadi tidak akan bisa diketahui siapa memilih siapa,” katanya.
Untuk pemilih lanjut usia (lansia) maupun masyarakat yang mengalami kesulitan menggunakan perangkat digital, DPMD juga menyiapkan mekanisme pendampingan sesuai ketentuan yang berlaku.
Rangga berharap penerapan teknologi digital pada Pilkades dapat meningkatkan efektivitas dan efisiensi penyelenggaraan pemilihan kepala desa sekaligus mendukung transformasi digital dalam tata kelola pemerintahan.
“Mudah-mudahan uji coba ini membuat proses demokrasi di tingkat desa menjadi lebih efektif, efisien, transparan, sekaligus mendukung program digitalisasi pemerintahan di Kabupaten Kuningan,” pungkasnya.(Heryanto)


















