ELTV SATU | | KUNINGAN – Bupati Kuningan Dr. H. Dian Rachmat Yanuar meminta Satgas Makan Bergizi Gratis (MBG) bersama Sekretaris Daerah (Sekda) Kuningan segera menindaklanjuti kasus dugaan keracunan MBG yang dialami sejumlah siswa SMPN 2 Ciwaru.
Instruksi tersebut disampaikan Bupati Dian saat memimpin apel pagi, Senin (21/9/2026), di halaman Kantor Pemerintah Daerah Kabupaten Kuningan.
Bupati menekankan agar persoalan MBG ditangani secara cepat, transparan, dan tidak menunggu masalah berkembang lebih jauh. Menurutnya, penanganan kasus tersebut berkaitan langsung dengan kepercayaan masyarakat terhadap program pemerintah.
“Ini harus transparan, cepat, karena menyangkut kepercayaan publik. Jadi jemput bola,” tegas Dian dalam arahannya.
Ia meminta seluruh pihak yang terlibat, termasuk Satgas MBG, Sekda, camat, serta perangkat terkait, mengambil langkah konkret di lapangan untuk memastikan program MBG berjalan sesuai instruksi Presiden.
Bupati juga meminta adanya koordinasi dan evaluasi menyeluruh apabila ditemukan persoalan dalam pelaksanaan program, terutama yang berkaitan dengan kesehatan dan keselamatan penerima manfaat.

















