Ia mengakui bahwa Tahun Anggaran 2025 merupakan periode yang penuh tantangan karena keterbatasan ruang fiskal daerah. Pemerintah harus menyelesaikan berbagai kewajiban keuangan dari tahun-tahun sebelumnya, melakukan efisiensi belanja, sekaligus menjaga keberlangsungan pelayanan publik.
Meski demikian, berbagai langkah pembenahan tata kelola keuangan terus dilakukan sehingga kondisi fiskal daerah secara bertahap semakin membaik.
Menanggapi pandangan Fraksi PDI Perjuangan, Bupati menjelaskan bahwa penyusunan target pendapatan daerah dilakukan melalui proses perencanaan berbasis data dengan mempertimbangkan potensi pajak dan retribusi, tren realisasi pendapatan, perkembangan wajib pajak, serta proyeksi pertumbuhan ekonomi daerah.
Pemerintah Daerah juga terus mengoptimalkan pendapatan melalui pemutakhiran data objek pajak, peningkatan pengawasan pembayaran pajak, digitalisasi pelayanan, penagihan piutang daerah, hingga penguatan koordinasi lintas perangkat daerah.
Bupati menjelaskan belum tercapainya sebagian target pendapatan daerah dipengaruhi sejumlah faktor eksternal, seperti perlambatan ekonomi, menurunnya daya beli masyarakat, dinamika dunia usaha, serta perubahan regulasi dari pemerintah pusat yang berdampak terhadap kemampuan fiskal daerah.
Menjawab pandangan Fraksi PKB mengenai kondisi keuangan daerah, Bupati mengungkapkan bahwa tantangan fiskal juga dipengaruhi penyesuaian dana transfer dari pemerintah pusat serta kondisi ekonomi nasional yang belum sepenuhnya pulih.
Terkait utang daerah sebesar Rp130,2 miliar, Bupati menegaskan bahwa sebagian besar bukan berasal dari utang pelaksanaan pembangunan, melainkan kewajiban pembayaran iuran BPJS Kesehatan akibat penyesuaian regulasi pemerintah pusat. Pemerintah Kabupaten Kuningan saat ini tengah melakukan proses relaksasi pembayaran sesuai kemampuan keuangan daerah, sementara kewajiban pembayaran proyek pembangunan telah diselesaikan secara bertahap.
Selain itu, Pemerintah Daerah juga terus melakukan penataan piutang daerah, baik piutang Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), piutang retribusi pertokoan, maupun piutang layanan kesehatan di puskesmas dan rumah sakit daerah agar dapat meningkatkan penerimaan daerah di masa mendatang.
Menutup penyampaiannya, Bupati menegaskan bahwa seluruh masukan dari fraksi-fraksi DPRD menjadi bahan evaluasi penting dalam memperbaiki tata kelola pemerintahan. Ia berharap sinergi antara legislatif dan eksekutif terus diperkuat demi mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yang sehat, pembangunan yang berkelanjutan, serta peningkatan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Kuningan.(Heryanto)


















