Ikhsan juga mengingatkan bahwa di sejumlah daerah lain pernah muncul perkara serupa yang pada akhirnya diproses secara pidana setelah ditemukan dugaan penyalahgunaan kewenangan dan kerugian keuangan negara. Karena itu, ia berharap penyelidikan di Kabupaten Kuningan dilakukan secara menyeluruh dan tidak berhenti pada pemeriksaan administratif semata.
Ia menambahkan, seluruh pihak yang terlibat dalam proses pengambilan keputusan perlu dimintai keterangan sesuai dengan peran dan kewenangannya guna memperoleh gambaran yang utuh mengenai perkara yang sedang diselidiki.
Meski demikian, Ikhsan menegaskan bahwa asas praduga tak bersalah harus tetap dijunjung tinggi selama proses hukum berlangsung. Ia berharap penyelidikan dapat memberikan kepastian hukum sehingga tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat.
“Apabila tidak ditemukan pelanggaran, sampaikan secara terbuka kepada publik. Sebaliknya, jika terdapat penyimpangan, proses hukum harus berjalan sesuai ketentuan terhadap pihak yang bertanggung jawab,” katanya.
Gerakan KITA berharap penanganan perkara ini dapat menjadi langkah penting dalam memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum, sekaligus menunjukkan bahwa setiap penggunaan keuangan negara diawasi secara objektif, profesional, dan tanpa perlakuan khusus bagi siapa pun,pungkasnya.(Heryanto)


















