“Kami sangat antusias karena bantuan ini akan memberikan manfaat besar bagi masyarakat, khususnya keluarga kurang mampu. Harapannya, bantuan benar-benar digunakan untuk menunjang kebutuhan pendidikan anak,” katanya.
Saat ini Kabupaten Kuningan memiliki sekitar 975 lembaga PAUD yang terdiri atas TK, PAUD, Kober, SPS, dan TPA yang tersebar di seluruh wilayah. Dengan jumlah tersebut, perluasan PIP diyakini akan memperkuat pemerataan layanan pendidikan anak usia dini sekaligus mendorong semakin banyak anak mengikuti pendidikan prasekolah sebelum memasuki jenjang Sekolah Dasar.
Selain itu, Disdikbud berharap penerima bantuan di jenjang PAUD nantinya dapat terus memperoleh dukungan pendidikan pada jenjang berikutnya selama memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan pemerintah.
Untuk menjamin pelaksanaan berjalan baik, Disdikbud Kabupaten Kuningan juga berkomitmen mengawal penyaluran PIP agar berlangsung transparan, akuntabel, dan tepat sasaran. Sosialisasi kepada seluruh organisasi mitra dan kepala lembaga PAUD akan dilakukan setelah petunjuk teknis diterbitkan, sehingga seluruh pihak memahami mekanisme dan kriteria penerima bantuan.
“Kami akan menjalankan seluruh proses sesuai juknis yang berlaku serta menyusun mekanisme pengawasan agar penyaluran bantuan tepat sasaran. Apalagi program ini juga mendapat pengawalan melalui kolaborasi Kemendikdasmen dengan Kejaksaan Agung melalui Program Jaksa Garda (Jaga). Kami siap mendukung agar bantuan benar-benar diterima oleh peserta didik yang berhak,” tegas Eris.(Heryanto)


















